Proyek Renovasi DPRD Siak Rp5,8 Miliar Jadi Sorotan Kejari 

Proyek Renovasi DPRD Siak Rp5,8 Miliar Jadi Sorotan Kejari 

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Proyek Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Siak yang anggarannya mencapai Rp5,8 miliar, akan dikaji oleh Kejaksaan Negeri Siak, terutama terkait proses yang terjadi di Unit Layanan Pelelangan Siak.

"Kita akan lakukan kajian proses pada pelelangan itu. Kalau memang ada indikasi tidak benar, kita lakukan kajian. Pasti itu," kata Kepala Kejari Siak, Herry Hermanus Horo, Senin (22/7/2019).

Meski begitu dikatakannya, sebelum pelelangan juga sudah diadakan konsultasi. Kepada Sekretaris DPRD Siak, Kajari menyampaikan bahwa proyek tersebut dilihat semua orang dan masyarakat.


Pasalnya Gedung Dewan tersebut berada di tepi jalan yang banyak orang lewat di sana. Bahkan Kajari sendiri juga sering melewati DPRD Siak yang berada di Jalan Panglima Ghimban tersebut.

"Saya sudah ingatkan satu, bilang gedung dewan itu dilihat semua orang. Saya di jalan ini juga lewat. Waktu sebelum lelang, saat konsultasi saya juga bilang sama sekwan, gedung dewan itu jangan dimain-mainkan," ungkapnya.

Terkait pelelangan proyek tersebut dia juga akan mengkaji pagu anggaran Rp6,1 miliar dan pemenangnya kontraktor yang menawarkan Rp5,8 miliar. Sementara penawaran yang terendah dari kontraktor lainnya ada Rp4,9 miliar.

Oleh karena itu, ada margin sebesar Rp900 juta antara penawaran terendah dengan pemenang proyek. Jadi ada margin sekitar 10-15 persen antara pemenang dan penawaran terendah.

"Masuk gak itu, margin untungnya darimana, kontraktor keuntungannya 10 persen, paling besar 15 persen. Kok bisa dikalahkan yang Rp4,9 miliar," ujarnya.

Saat ini pengerjaan untuk proyek tersebut sudah berjalan di DPRD Siak. Terlihat para pekerja melakukan pembongkaran pada bagian yang direnovasi yakni plafon dan cat dindingnya.



Tags Siak